TUBAN, BANGSAONLINE.com - Fitri Ulkum Chotimah, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan pihak kepolisian karena nekat mencuri sejumlah uang dan barang berharga milik tetangganya, Senin (27/6).
"Pagi hari saat sepi, masuk dari belakang rumah," aku pelaku saat dihadirkan dalam ekspos di Mapolres Tuban, Senin (27/7).
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Perempuan berusia 22 tahun tersebut menceritakan alasannya mencuri barang milik korban karena sakit hati setelah mengetahui mertuanya meminjam uang, namun tidak dikasih oleh korban.
"Orangnya pelit dan sakit hati karena waktu mertua meminjam uang tidak dikasih," ujar perempuan beranak satu tersebut.
Barang berharga berupa emas milik korban yang berhasil digondol rencananya akan dijual. Sementara uang hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
"Emasnya belum saya jual dan uangnya untuk kebutuhan hidup," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicakso mengatakan, dalam kurun waktu 12 hari ini, jajarannya mampu membongkar 15 kasus kejahatan. Antara lain pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 9 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 4 kasus, dan sajam sebanyak 3 kasus.
"Total 16 tersangka yang kita amankan," jelas AKBP Ruruh saat press release di halaman mapolres setempat.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
Dari kejadian itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 unit mobil, 9 unit sepeda motor, 1 HP, uang tunai senilai Rp. 8.368.000, senjata tajam, dan barang bukti lainnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News